Menurut ilmu manajemen konstruksi tahun 1998 proyek adalah suatu rangkaian kegiatan yang bersifat khusus untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dibatasi oleh wakktu dan sumber daya yang terbatas.
(Gambar
: maxmanroe.com)
Konsultan Manajemen Konstruksi
pada proses pembangunan berfungsi sebagai mediator dan wakil dari pemberi tugas atau pemilik kegiatan dalam
menjalankan komunikasi dengan para pelaksana kegiatan yang
lain. Keberadaannya diperlukan mengingat pemilik kegiatan tidak sepenuhnya
memiliki sumberdaya manusia yang kompeten untuk mengelola, mengendalikan
dan mengawasi kegiatan persiapan, pelaksanaan sampai dengan serah terima pekerjaan.
Lingkup Tugas Manajemen Konstruksi
Lingkup tugas Konsultan Manajemen Konstruksi sebelum pelaksanaan konstruksi adalah sebagai berikut :
- Membantu owner dalam menyusun anggaran biaya dan
lingkup pekerjaan disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia
- -Membantu owner dalam melakukan klarifikasi dan negosiasi
atas pengajuan kontraktor terhadap anggaran biaya dan lingkup pekerjaan
disesuaikan denganpagu anggaran yang tersedia
- -Membantu menyiapkan draf surat perjanjian pekerjaan pelaksanaan konstruksi
fisik
Konsultan
manajemen konstruksi masa pelaksanaan pembangunan
Adapun lingkup pekerjaan konsultan manajemen konstruksi
dalam masa pelaksanaan pembangunan adalah sebagai berikut :
- Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh pelaksana
konstruksi yang meliputi program pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan
penggunaan sumber daya berupa tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan bahan
bangunan, informasi, dana, program quality assurance, quality control dan
program kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
- Melakukan evaluasi Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program pengendalian sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas) hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi, pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja.
- program terhadap penyimpangan teknis dan manajemen yang
timbul, usulan koreksi program serta melakukan koreksi teknis bila terjadi
penyimpangan.
- Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
konstruksi fisik
Maksud diadakannya
Konsultan Manajemen Konstruksi
Maksud diadakannya Konsultan Manajemen Konstruksi
adalah secara garis besar sebagai berikut :
- Untuk mencapai penyelesaian
pelaksanaan kegiatan pembangunan mulai dari Perencanaan, Pembangunan dan
Pemeliharaan dalam waktu yang telah disepakati dalam
rangka penghematan waktu, dengan biaya yang
serendah– rendahnya dalam rangka penghematan biaya
dengan mutu yang setinggi– tingginya.
- Membentuk faktor –
faktor sistem agar terbentuk pengelolaan
kegiatan yang dapat melaksanakan fungsinya
dengan baik.
- Mengendalikan aliran
informasi antara berbagai tahap pelaksanaan
untuk mendapatkan kesatuan bahasa dan gerak
serta kelancaran pelaksanaan.
- Mengendalikan
pengaruh timbal balik antara proyek/kegiatan
dengan lingkungannya agar didapat
(1) koordinasi yang baik dengan instansi yang terkait,
(2) arah perkembangan proyek yang lebih baik,
(3) penerapan teknologi yang tepat
(4) pendokumentasian dan administrasi proyek yang baik.
- Menyelaraskan disain
produk dan pelaksanaannya sesuai dengan
yang diharapkan.
Tujuan akhir dari
diadakannya Konsultan Manajemen Konstruksi
Sedangkan tujuan
akhir dari diadakannya Konsultan Manajemen Konstruksi adalah untuk mendapatkan
hasil akhir pembangunan dengan mutu yang maksimal, hemat biaya, hemat waktu dan
tertib administrasi, untuk itu tujuan diadakannya Konsultan Manajemen
Konstruksi adalah untuk melakukan pengendalian sebagai berikut :
Pengendali Mutu
- Menyediakan dan memberikan
layanan konsultasi pada tahap perencanaan sehingga hasil perencanaan bisa
mencapai sasaran mutu yang diinginkan.
- · Mengawasi dan
menyetujui pemakaian bahan , peralatan dan metode
pelaksanaan konstruksi termasuk merekomendasi perubahan / subsitusi
material apabila diperlukan tanpa merubah inlai
kontrak pemborongan.
- · Menyelenggarakan dan
memimpin rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan ( pre
– operation meeting / kick off meeting ). rapat
berkala dan rapat – rapat khusus dalam rangka
pengendalian mutu pelaksanaan konstruksi di
lapangan.
- · Meneliti, memeriksa
dan menyetujui gambar kerja / shop drawing
yang dibuat oleh kontraktor sebelum
pekerjaan mulai dilaksanakan di lapangan.
- · Menyusun daftar cacat
( defect list ) sebelum serah
terima pertama pekerjaan dan mengawasi /
mengontrol pelaksanaan perbaikannya selama masa pemeliharaan.
- · Meneliti dan
memeriksa gambar (as built drawing )
yang dibuat oleh kontraktor sebelum serah
terima pertama.
Pengendali waktu
- Mengawasi pelaksanaan
konstruksi dari segi kualitas , kuantitas dan
laju pencapaian volume/realita fisik berdasarkan
jadwal yang sudah disepakati sebelum pelaksanaan
pekerjaan konstruksi dimulai.
- Menyusun updating
time schedule pelaksanaan apabila terjadi
penyimpangan pelaksanaan di lapangan terhadap master
schedule dalam rangka pencapaian target
yang sudah disepakati sebelumnya.
Pengendali Biaya
- Menyetujui dan
merekomendasikan pekerjaan tambah kurang disertai
dengan pertimbangan teknis dan harga kepada
Pengguna Anggaran sebelum dilaksanakan di
lapangan.
- Menyusun Berita
Acara persetujuan kemajuan/progres prestasi pekerjaan.
Administrasi pelaksanaan pekerjaan
Membantu kontraktor dalam menyusun
laporan Harian, mingguan,bulanan dan laporan pekerjaan
berdasarkan pemantauan progres pelaksanaan konstruksi.
- Menyusun Berita
Acara persetujuan kemajuan pekerjaan ntuk
pembayaran angsuran , pemeliharaan pekerjaan
serta serah terima pertama dan kedua
pekerjaan konstruksi.
- Membantu Konsultan
Perencana menyusun Manual Petunjuk Operasional
dan Pemeliharaan/Perawatan Bangunan Gedung
termasuk fasilitas pendukungnya serta petunjuk yang
menyangkut peralatan dan perlengkapan Mekanikal -
Elektrikalnya.
- Membantu Pengelola
Proyek mempersiapkan dan menyusun dokumen
pendaftaran Gedung.
- Membantu Pengelola Proyek
mengurus sampai mendapatkan Ijin Penggunaan
Bangunan ( IPB ) dari Dinas / Instansi yang berwenang.
- Manajemen
Resiko (Risk management) adalah
proses untuk mengidentifikasi, menganalisa dan mengenali berbagai resiko dan
ketidakpastian yang mungkin terjadi dan efeknya terhadap proyek. Perubahan dapat
terjadi (mungkin) dalam setiap proyek. Perubahan dapat menimbulkan resiko dan
ketidakpastian. Analis resiko akan dapat memperkirakan kemungkinan yang
terjadi dimasa depan. Dengan informasi tersebut, tim proyek akan dapat
menyiapkan diri lebih baik dengan perencanaan dan tindakan pengawasan
yang baik,
Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen
Sumber Daya Manusia (Human resources) berkaitan
dengan fungsi mengarahkan sumber daya manusia selama proses proyek. Kontrak dan
pengadaan (Contract/procurement)
berkaitan tentang metode pelelangan, kontrak dan manajemen pengadaan barang dan
jasa bagi proses konstruksi. Manajemen komunikasi (Communications
management) berkaitan dengan fungsi komunikasi antar individu
atau organisasi dalam lingkungan proyek. Komunikasi penting bagi
organisasi, rutinitas sehari-hari ataupun pengendalian.
Manajemen di kantor lapangan
dipimpin oleh seorang Resident Engineer / Koordinator Lapangan
yang pada intinya membawahi 2 (dua) unsur pelaksana tugas pengawas yaitu:
- Pengawasan
kualitas dan kuantitas pekerjaan (quality control)
- Sistem pelaporan dan
pemeriksaan, pencatatan (record)
prestasi pekerjaan (reporting& scheduling).
Unsur pertama dijalankan oleh 3 koordinator
pekerjaan pengawasan sesuai bidang/ disiplin pekerjaan yaitu,
arsitektur & interior, struktur, dan mekanikal/elektrikal – masing-masing
dibantu oleh petugas pengawas dan asisten pengawas sesuai bidang keahlian.
Unsur kedua dijalankan oleh Pengawas Harian yang
membawahi administrasi proyek untuk pelaksanaan pembuatan laporan dan tata
usaha proyek, serta tenaga teknis untuk pemeriksaan prestasi pekerjaan dan
kontrol/ monitoring laju kemajuan pekerjaan.
Tugas dan wewenang
Tahap pelelangan
- Melakukan pra kualifikasi
calon peserta lelang
- Menginformasikan jadwal
pelelangan kepada calon peserta lelang
- Melakukan evaluasi
penawaran serta memserikan surat rekomendasi calon pemenang lelang.
- Membantu mengurus seagala
perijinan asuransi dan ijin menggunakan tenaga kerja.
Tahap konstruksi
a.
Bersama kontraktor
menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan di lapangan.
b.
Melakukan kontrol terhadap
kualitas
c. Memeriksa dan memberikan
persetujuan pada setiap penyelesaian pekerjaan.
d. Membimbing dan mengadakan
pengawasan secara periodik dalam pelaksanaan pekerjaan.
e.
Mengkoordinasi dan
mengendalikan kegiatan konstruksi serta aliran informasi antar berbagai bidang
agar pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar.
Tahap Pasca
Konstruksi
a. Menyusun laporan akhir
proyek.
b. Menyelesaikan segala
administrasi dan keuuangan serta perubahan pekerjaan yang terjadi pada tahap
pekerjaan konstruksi.
Peran Manajemen Konstruksi
Manajemen
konstruksi dijalankan secara langsung oleh manajer konstruksi dimana dalam
praktiknya manajer tersebut memiliki beberapa peran sebagai pelaksana
pembangunan. Peran-peran tersebut yang diantaranya yaitu:
Agency Construction Management (ACM).
Dengan
adanya manajer konstruksi dalam sebuah perusahaan yang sedang mengalami
pembangunan tentunya akan berperan sebagai koordinator penghubung antara
perancangan dengan pelaksanaan dan juga antar kontraktor. Manajer konstruksilah
yang memiliki kewajiban untuk membuat kontrak dengan pra kontraktor sesuai
dengan porsi pekerjaan dan jangka waktu pelaksanaan.
Extended Service
Construction Manajemen (ESCM)
Kontraktor sering
kali diperankan oleh seorang menajamen kontraktor, dimana tujuannya adalah
untuk menghindari konflik karena adanya perbedaan tujuan dari pihak kontraktor
dan pihak manajemen.
Owner Construction Management (OCM)
Dalam manajemen
konstrukci profesional akan dikembangkan kembali oleh pemilik perusahaan. Oleh karena itu pihak
manajemen akan bertanggung jawab juga terhadap manajemen proyek.
Guaranted Maxium Price
Construction Management (GMPCM)
Konsultan
konstruksi akan bertindak ke arah kontraktor dibanding sebagai wakil pemilik.
Sehingga GMPC bertanggung jawab terhadap pemilik terkait waktu, biaya dan mutu
dan tidak melakukan pekerjaan konstruksi, mudahnya dalam peran ini manajer
bertindak sebagai pemberi kerja terhadap kontraktor.
Tipe-Tipe Manajemen Konstruksi
- MK
konvensional : tanpa fast track
2.
MK semi konfensional :
tanpa fast track
3.
MK semi murni : tanpa fast
track
4.
MK murni : dengan fast
track
SUMBER :
https://www.dosenpendidikan.co.id/manajemen-konstruksi/
https://www.maxmanroe.com/vid/manajemen/pengertian-manajemen-konstruksi.html
istimlistrikaliranatas.blogspot.com/2010/11/manajemen-konstruksi.html